Pages

Tuesday, January 8, 2019

Dapat Rekomendasi Kemenkes, 12 RS di Jatim Kembali Layani Peserta BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 12 Rumah Sakit (RS) di wilayah Jawa Timur, yang sebelumnya tidak bisa melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena terkendala prosedur administrasi, kini sudah bisa melayani peserta BPJS Kesehatan.

Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jatim Handaryo menyatakan, 12 RS yang sebelumnya terancam pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini sudah mendapatkan rekomendasi perpanjangan kerjasama dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Berdasarkan surat Menteri Kesehatan RI tertanggal 4 Januari 2019, menyertakan daftar RS yang direkomendasikan untuk perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di dalamnya termasuk 12 rumah sakit di Jawa Timur,” tutur Handaryo, Selasa (8/1/2019).

Sebelumnya, sebanyak 12 rumah sakit di wilayah Jawa Timur tercatat tidak melayani peserta BPJS Kesehatan

Hal tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan no 71 tahun 2013 jo 99 yang sudah diubah dengan Permenkes 5 tahun 2018, bahwa faskes yang bekerjasama melayani BPJS tahun 2019 harus sudah terakreditasi. 

"Di Jawa Timur bekerjasama dengan 315 faskes tingkat lanjutan. Sedangkan 12 rumah sakit di antaranya masih dalam proses untuk diperjuangan kembali untuk mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," tutur Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Handaryo menjelaskan, rekomendasi dari Kemenkes dimaksudkan bahwa Kemenkes mempertimbangkan rumah sakit dapat bekerjasama dengan BPJS meskipun belum ada akreditasi atau sudah habis masa berlakunya.

"Tetapi ada komitmen rumah sakit menyelesaikan akreditasi paling lambat Juni 2019," katanya. 

"Jadi kalau ke 12 rumah sakit yang diperjuangkan itu tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes ya terpaksa tidak bisa berlanjut kerjasamanya melayani peserta BPJS Kesehatan," ujarnya. 

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Tvc38w

No comments:

Post a Comment