Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh FSP LEM SPSI menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka hendak menagih janji yang pernah diteken oleh Gubernur Anies Baswedan pada masa kampanye.
Janji tersebut tertuang dalam kontrak politik yang dinamai Sepultura atau Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat. Terdapat 10 poin yang harus dipenuhi saat Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta.
"Semoga Anies tidak lupa kontrak politiknya dengan kita," kata seorang orator, Selasa (10/12/2018).
Sementara itu, DPD FSP LEM SPSI, Yulianto menjelaskan, saat ini yang paling utama ialah merevisi upah mininum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 agar lebih tinggi dari yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, melalui mekanisme Dewan Pengupahan.
Diketahui, UMP DKI yang ditetapkan untuk tahun 2019 sebesar Rp 3,9 juta. Lebih kecil dibandingkan Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi yang sebesar Rp 4.2 juta.
"Katanya kemarin UMP DKI akan melebihi Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Tapi nyatanya kita paling rendah. Padahal dulu DKI Jakarta paling tinggi, sekarang kita ketinggalan," ucap dia.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2EsBmUv
No comments:
Post a Comment