Pages

Thursday, December 20, 2018

Disdukcapil Bekasi Bakar Puluhan Ribu E-KTP Rusak

Liputan6.com, Bekasi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jawa Barat memusnahkan 25.653 keping Kartu Tanda Penduduk elektonik atau e-KTP yang rusak.

"E-KTP yang kita musnahkan ini merupakan kepingan hasil cetakan atau penukaran dari masyarakat karena dianggap rusak, salah pengetikan atau data yang invalid," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Jamus Rasidi, seperti dilansir Antara, Kamis (20/12/2018).

Menurut dia, pemusnahan e-KTP itu dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengantisipasi upaya penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Instruksi pemusnahan ini memang berlaku secara nasional di semua daerah. Kami tidak mau kecolongan ada e-KTP milik masyarakat Kota Bekasi yang tercecer di sembarang tempat," papar Jamus.

Dia mengatakan, puluhan ribu keping blangko e-KTP itu merupakan akumulasi dari pencetakan sejak 2016 hingga 2018.

Jamus mengakui, selama proses pencetakan e-KTP di tempatnya, ada saja yang gagal akibat kesalahan pengetikan atau pengajuan tidak akurat dari pemohon.

"Namun setiap kali ada kesalahan, pasti akan kami perbaiki dengan menggangti blangko yang baru," kata Jamus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dinas Dukcapil Sleman memusnahkan puluhan ribu E-Ktp yang tidak terpakai lagi agar tidak disalahgunakan jelang Pemilu 2019.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2CoHsEf

No comments:

Post a Comment