Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mulai mengurangi ekspor karet alam sebanyak 98 ribu ton untuk jangka waktu empat bulan ke depan. Hal ini bagian dari implementasi kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6 untuk mengurangi volume ekspor karet alam sebesar 240 ribu ton selama 6 bulan ke depan.
AETS ke-6 merupakan hasil pertemuan pejabat senior dari Internasional Tripartite Rubber Council (ITRC). Selain Indonesia, dua negara lain yang juga tergabung dalam ITRC yaitu Malaysia dan Thailand.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan Muhri mengatakan pengurangan ekspor ini dilakukan dalam rangka memperbaiki tren harga karet alam dunia yang tengah anjlok.
Dia menjelaskan, pada November 2018 harga karet tercatat turun ke level USD 1,21 per kg. Namun setelah digelarnya pertemuan khusus pejabat senior International Tripartite Rubber Counsil (ITRC) pada 4-5 Maret 2019 di Bangkok, Thailand harga karet alam mulai terkoreksi menjadi USD 1,4 per kg pada Maret 2019 atau naik 5 persen.
"Sekarang harga karet alam sudah USD 1,4 per kg dan kami terus monitor. Hari ini Indonesia berkomitmen mengaplikasikan kebijakan hasil kesepakatan," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Sebagai wujud keseriusan Indonesia dalam mendorong kenaikan harga karet alam, lanjut Kasan, Kemendag juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 779 Tahun 2019 tentang pelaksanaan AETS ke-6 untuk komoditi karet alam. Dalam payung hukum tersebut, pengurangan ekspor berlaku mulai 1 April 2019 atau hari ini.
"Khusus Indonesia, diputuskan untuk mengurangi ekspor karet 98.160 ton. Itu 1 April sampai 31 Juli 2019," tandas dia.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2OzMd1W
No comments:
Post a Comment