Pages

Tuesday, March 12, 2019

Menperin Targetkan Aturan Super Deductible Tax Keluar Semester I Tahun Ini

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif fiskal dibutuhkan untuk menarik investasi dan memacu pertumbuhan industri.

"Insentif fiskal diperlukan dalam upaya mendorong investasi dan pertumbuhan sektor manufaktur,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Minggu (30/9/208).

Apalagi, menurutnya, gairah pelaku industri nasional untuk ekspansif sedang bagus lantaran didukung kebijakan pemerintah yang pro-bisnis.

Menperin menyampaikan beberapa insentif yang tengah ditunggu para pengusaha, antara lain adalah "super deductible tax" dan aturan terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).

"Insentif super deductible tax akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi,” jelasnya.

Kementerian Perindustrian telah mengusulkan skema super deductible tax kepada Kementerian Keuangan.

Bagi industri yang melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi akan diberikan pengurangan pajak sebesar 200 persen, sedangkan industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi mendapat pemotongan pajak sebesar 300 persen.

Penerapan super deductible tax, lanjutnya, sejalan dengan inisiatif di dalam roadmap Making Indonesia 4.0.

“Artinya, pemberian fasilitas ini selain melengkapi insentif fiskal tax allowance dan tax holiday, akan mengakselerasi industri manufaktur nasional agar siap menuju revolusi industri 4.0,” paparnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2CeOlY2

No comments:

Post a Comment