Liputan6.com, Los Angeles - Kanye West belum lama ini menuntut sejumlah perusahaan rekaman. Ia mengambil langkah hukum terkait master dan penerbitan lagu-lagunya.
Tuntutan Kanye West antara lain dilayangkan kepada perusahaan rekaman EMI. Pihak tersebut selama ini bertindak sebagai penerbit yang telah memberikan hak atas lagu-lagu Kanye West sejak 2003. Tak lama setelahnya, bintang hip-hop itu merilis album debutnya, The College Dropout.
Tuntutan lainnya ditujukan kepada Roc-a-Fella Records, UMG Records, Def Jam, dan Bravado International Group.
Keluhan yang diajukan pada Jumat di Pengadilan Tinggi Los Angeles, hampir seluruhnya dihapus. Sehingga, dasar dari tindakan hukum Kanye West ini sangat misterius.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2DB6As0
No comments:
Post a Comment