Liputan6.com, Jakarta - Ribuan paket Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Selong Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan Bawaslu Lombok Timur.
Bawaslu bersama Polres Lombok Timur meminta PT Pos Indonesia tidak mengedarkan tabloid itu ke alamat yang tertera di amplop.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (31/1/2018), Bawaslu Jakarta Barat mendatangi Kantor Pos di Jalan Daan Mogot dan menemukan 63 paket berisi Tabloid Indonesia Barokah yang dialamatkan ke sejumlah tempat di lima kecamatan Jakarta Barat.
Baik Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi maupun Tim Kampanye Nasional Jokowi Ma'ruf Amin sepakat agar pelaku penyebaran tabloid itu diusut.
Di Ibu Kota, Bawaslu Jakarta Selatan menghentikan peredaran tabloid berjudul pembawa pesan atas laporan warga dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Jagakarsa.
Selain tabloid itu, Bawaslu Jaksel juga menemukan kalender dan stiker yang disinyalir melanggar aturan kampanye. (Rio Audhitama Sihombing)
No comments:
Post a Comment