Pages

Wednesday, December 26, 2018

Tilang Elektronik Berlaku, Pengendara Nakal Ketahuan Meski Tak Ada Polisi

Liputan6.com, Makassar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel resmi menerapkan sistem Elektronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan kamera CCTV pengawas bagi para pelanggar lalu lintas di Sulsel sejak hari ini.

"Hari ini resmi launcing sekaligus menandakan sistem tilang elektronik menggunakan kamera CCTV itu berlaku mulai hari ini di Sulsel," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Agus Wijayanto saat membuka launching sistem tilang elektronik menggunakan kamera CCTV pengawas yang berlangsung di Aula Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/12/2018).

Menurutnya, penindakan dengan sistem tilang elektronik menggunakan kamera CCTV pengawas tersebut, merupakan upaya mentaktisi keterbatasan jumlah petugas lalu lintas (Polantas) yang ada di lapangan serta memanfaatkan pesatnya perkembangan tekhnologi saat ini.

"Dengan memperhatikan statistik angka pelanggaran lalu lintas di Kota Makassar dan keterbatasan anggota di lapangan, maka peran teknologi harus lebih jauh terlibat. Salah satunya melalui penegakan hukum lalu lintas dengan sistem tilang elektronik menggunakan kamera CCTV," terang Agus.

Sistem tilang elektronik tersebut, diakui Agus, telah melalui tahapan studi dan penelitian. D imana penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem yang dimaksud mampu menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan serta dapat membangkitkan sektor-sektor pembangunan lainnya.

"Harapannya dengan berlakunya sistem tilang elektronik menggunakan kamera CCTV itu, kesemrawutan lalu lintas, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat di minimalisir," tutur Agus.

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

mencegah pungli Polri terapkan tilang elektronik

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2QOxAw9

No comments:

Post a Comment