Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia resmi mengambilalih 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia, melalui PT Inalum.
Dengan beralihnya kepemilikan mayoritas saham tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah kembali mempekerjakan 8.100 karyawan Freeport yang sebelumnya kena pecat atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Dengan selesainya divestasi 51 persen walaupun lepas dari perdebatan kita apresiasi kerja keras pemerintah. Langkah pertama adalah panggil kembali 8.100 orang yang buruh sudah di PHK tanpa kejelasan itu," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).
Dia menegaskan pemerintah seharusnya bisa melakukan hal tersebut. Sebab, saat ini Freeport sudah bukan lagi perusahaan milik asing. "Kan sudah milik kita, kalau dulu milik asing. Sekarang milik kita, panggil kembali rakyat itu," ujarnya.
Dia mengungkapkan, 8.100 korban PHK tersebut bisa ditempatkan di mana saja. Asalkan masih di bawah nama Freeport.
"Mau diletakkan pada anak perusahaannya kah atau di mana kita serahkan pada kebijakan pemerintah. Itu harapan kita yang pertama, 8.100 banyak loh, masih di-PHK terkatung-katung," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan semoga Freeport segera membangun smelter seperti yang sudah dijanjikan. "Yang kedua kita berharap segera penuhi tentang kewajiban membuat smelter," tutupnya.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2EK7SBU
No comments:
Post a Comment