Negara-negara EFTA dikenal sebagai sumber investasi asing langsung bagi banyak negara. Berdasarkan data BKPM, hingga September 2018, negara-negara EFTA secara agregat merupakan investor terbesar ke-14 bagi Indonesia dengan nilai sekitar USD 212 juta dengan 215 proyek investasi.
Potensi sektor investasinya antara lain keuangan dan perbankan (Liechtenstein dan Swiss); telekomunikasi (Norwegia); farmasi, kimia dan plastic (Islandia dan Swiss); ekstraksi pertambangan dan migas (Norwegia); energy panas bumi (Islandia) serta manufaktur dan jasa logistik (Swiss dan Norwegia).
Melalui kerja sama ini, produk-produk unggulan Indonesia akan mendapatkan perlakuan khusus seperti untuk komoditas kelapa sawit, ikan, emas, kopi, alas kaki, mainan, tekstil, peralatan listrik dan ban.
Indonesia juga akan diuntungkan dengan eliminasi bea masuk untuk impor barang modal, bahan baku dan penolong sehingga biaya produksi dapat ditekan dan pada gilirannya daya saing produk Indonesia pun bisa naik.
Selain itu, ada fasilitasi perdagangan, peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan menjadi lebih transparan.
Untuk itu, agar perjanjian dagang ini bisa memberi manfaat yang signifikan, lanjut Shinta, Kadin akan melakukan sosialisasi ke daerah- daerah untuk memfasilitasi para pelaku usaha disana.
Kemudian Kadin juga akan memanfaatkan FTA Centre untuk memfasilitasi implementasi dari perjanjian dagang dan terus melakukan business matching agar kemitraan antar pengusaha dapat dibangun.
Dengan selesainya perundingan ini, kedua negara tinggal menyelesaikan legal scrubbing untuk memastikan komitmen IE CEPA sesuai dengan peraturan perundangan masing-masing pihak dan proses ratifikasi di parlemen.
“Ke depannya kami berharap, penyelesaian IE CEPA dapat menjadi pintu masuk komoditas Indonesia di pasar Eropa yang memiliki standar tinggi sehingga dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia secara keseluruhan. Selain itu, penyelesaian perundingan ini juga menunjukkan bahwa kita mampu untuk menemukan common grounds dengan mitra Eropa yang memiliki standar tinggi sehingga memberikan momentum yang baik bagi penyelesaian perundingan IEU CEPA," ujar Shinta.
Perjanjian Indonesia EFTA CEPA merupakan perjanjian ketiga yang diselesaikan selama satu tahun terakhir, setelah Indonesia-Chile CEPA (14 Desember 2017) dan Indonesia-Australia CEPA (31 Agustus 2018).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment