Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi hari ini meresmikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Jember Jawa Timur, pada Jumat ini.
Heru mengatakan, KPPBC Jember memiliki wilayah pengawasan di tiga kabupaten antara lain seperti Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Situbondo.
"Meski baru diresmikan, KPPBC Jember sudah beroperasi sejak lama, ini terbukti hingga November 2018, Bea Cukai Jember telah melakukan 32 kali penindakan. Itu terdiri penindakan cukai 27 kali dan tegahan barang kiriman pos 5 kali," tuturnya di KPPBC Jember, Jawa Timur, Jumat (23/11/2018).
Heru menjelaskan, modus yang biasa ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai ialah penjualan rokok tanpa pita cukai, pengangkutan rokok yang tidak dilekati pita cukai serta penjualan tanpa adanya nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2R8sMhc
No comments:
Post a Comment