Liputan6.com, Bangka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kotak suara yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Kotak suara tersebut tiba di KPU Kabupaten Bangka langsung diturunkan dan dimasukkan ke gudang yang telah disiapkan alat rangka baja ringan dan papan triplek.
"Jumlah kotak suara dari KPU pusat ini sebanyak 4.433 unit sesuai pengajuan dan kebutuhan, di mana satu tempat pemungutan suara sebanyak lima unit dan di panitia pemilihan kecamatan tiga unit kotak suara," ujar Komisioner Divisi Umum, Logistik, dan Keuangan KPU Kabupaten Bangka Iman Supiar, seperti dikutip dari Antara, Senin (22/10/2018).
Menurut dia, setiap hari pihaknya harus mengontrol jangan sampai kotak dan bilik suara terkena air dan basah, walaupun kotak dan bilik suara terbuat dari kertas kedap air.
"Kotak suara yang datang hari ini sebanyak 795 unit atau 160 koli menggunakan truk ekspedisi PT ICA EKSPRES dan sisanya akan di antar PT Cipta Buana Multi Perkasa pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2019," ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan kerusakan pada kotak suara dari hasil pemeriksaan sekilas oleh staf KPU Kabupaten Bangka.
Sehingga, kata Iman, apabila nanti ada kerusakan kotak suara, maka akan diajukan kembali melalui KPU Provinsi Babel guna ditindaklanjuti ke KPU pusat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
No comments:
Post a Comment