Pages

Tuesday, September 25, 2018

The Power of Emak-emak Lolos Jerat Hukum Saat Selundupkan Sabu ke Penjara

Sragen - Emak-emak yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam penjara berhasil diamankan Satgas Kamtib LP Kelas II A Sragen. Emak-emak yang hendak menjenguk anaknya di dalam penjara lantaran kasus curanmor ini ditangkap bersama barang bukti 3 gram sabu.

"Sesuai komitmen kami sejak tiga pekan lalu menjabat Kalapas, kami memerangi peredaran narkoba di Lapas dengan penguatan regu jaga pengamanan," ujar Kepala LP Kelas IIA Sragen Yosef, Selasa (25/9/2018).

Salah satunya membentuk Satgas Kamtib yang bertugas menggeledah setiap pengunjung yang datang membesuk warga binaan. Penggeledahan dipimpin Kepala Keamanan Lapas Riyanto dibantu Kasi Pembinaan Agung.

Yosef mengisahkan, pada Senin pukul 09.00 WIB ada seorang Emak-emak datang membawa barang. Dan mengaku hendak menjenguk anaknya yang menjadi warga binaan Lapas dengan status napi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Saat menggeledah isi tasnya, kami menemukan barang seperti pipet di dalam bungkus pasta gigi. Kemudian kami menemukan beberapa plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu di dalam kemasan deodoran," ujar Yosef, Solopos.com.

Dia menyerahkan penanganan kasus itu ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen untuk pengembangan lebih lanjut. Dia berharap bisa menjadikan Lapas Sragen zero narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman hadir untuk koordinasi dengan LP Sragen. Dia menyampaikan perkara itu masih dalam pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. 

Dia menjelaskan barang bukti yang diserahkan dari Lapas ada enam paket yang masing-masing seberat 0,5 gram sabu.

"Jadi barang buktinya sementara kemungkinan 3 gram," ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, Joko menggelar perkara itu bersama tim penyidik di Satresnarkoba Polres Sragen.

"Ada beberapa kejanggalan yang disampaikan ibu itu karena ia mendapat upah dari jasa pengiriman itu. Dugaan dan indikasi itu masih kami dalami dulu," ujarnya.

Usai gelar perkara, Joko menjelaskan dalam kasus narkoba unsur kesengajaan atau tidak sengaja tetap dijerat. Namun dalam konteks kasus ibu-ibu di Lapas, Joko mengedepankan aspek humanisnya.

Dia bersama timnya melihat tidak mungkin seorang ibu kandung mendukung anaknya berbuat jahat, apalagi berkaitan dengan narkoba. Dia menyampaikan ibu-ibu itu mengaku tidak tahu menahu soal adanya barang haram itu di dalam barang yang dibawanya.

"Ibu-ibu ini sekadar menyerahkan titipan untuk anaknya di Lapas tetapi tidak mengetahui isinya. Kalau ibu-ibu itu bukan ibu kandungnya langsung saya sikat. Jadi dari analisis kami, ibu-ibu yang tepergok membawa barang yang bukan miliknya itu menjadi saksi. Nanti ia harus bicara jujur saat di persidangan," ujar Joko.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xP7aOF

No comments:

Post a Comment