Pages

Saturday, June 8, 2019

Tanggapan Pengamat soal Rencana Pemerintah Undang Maskapai Asing

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sempat menginisiasi rencana bagi maskapai asing untuk dapat beroperasi di sektor penerbangan dalam negeri. 

Langkah tersebut dipercaya dapat menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia, yang saat ini dikuasai dua kelompok besar maskapai, Garuda Indonesia dan Lion Air.

Kendati demikian, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan, dibukanya pintu bagi maskapai asing untuk mengudara di Tanah Air tidak menjamin harga tiket pesawat bisa terpangkas.

"Tidak akan berikan solusi bisa tarif murah. Operasional pesawat udara itu memang mahal. Kenapa pernah murah, karena maskapainya menggunakan tarif promosi," tegas dia kepada Liputan6.com, pekan lalu.

Mengutip data milik Kementerian Perhubungan, ia memaparkan, sebanyak 42 persen tujuan perjalanan dengan pesawat udara adalah untuk keperluan dinas. Sementara 32 persen untuk kepentingan keluarga, 12 persen kegiatan bisnis, 10 persen wisata, dan untuk kepentingan lainnya 4 persen.

"Tujuan dinas dan bisnis tidak menggunakan uang pribadi. Itu pakai uang instansinya (masing-masing)," sambung Djoko.

Oleh karena itu, ia pun ragu maskapai asing mau melebarkan sayap bisnisnya ke dalam industri penerbangan Tanah Air. Lantaran, maskapai internasional seperti Air Asia saja tidak berkembang pesat di Indonesia.

"Agak sangsi. Andaikan menguntungkan, tanpa diminta pun pasti asing akan masuk," ujar dia.

Dengan begitu, dia menyimpulkan agar industri transportasi dalam negeri jangan terlalu bertumpu terhadap moda pesawat udara. Terutama bagi pengguna pesawat yang merogoh kocek pribadi seperti untuk berwisata.

"Yang perlu dipikirkan adalah 10 persen penerbangan tujuan wisata. Ini momentum mengembangkan moda transportasi lain yang setara pesawat udara kenyamanannya," imbuh Djoko.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2IvSitA

No comments:

Post a Comment