Pages

Thursday, May 23, 2019

KPK Tak Langsung Percaya Bantahan Menag soal Uang Ratusan Juta

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami penemuan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci kantor Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pada saat penggeledahan.

Usai diperiksa sebagai saksi, Lukman mengatakan bahwa uang tersebut merupakan dana operasional dan honor dirinya di dalam dan luar Kementerian Agama (Kemenag).

"KPK tentu akan mendalami Informasi ini dan melihat bukti-bukti lain terkait dengan sumber dana uang tersebut. Karena pada prinsipnya KPK memang tidak pernah bergantung pada bantahan atau keterangan satu pihak saja," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2HMrYeB

No comments:

Post a Comment