Pages

Thursday, April 25, 2019

Saran Ulama Terkait Waktu Pertemuan Jokowi dan Prabowo

Slamet Ma'arif juga menyebut wacana rekonsiliasi untuk kedua kubu 01 dan 02 tak perlu dilakukan. Slamet menegaskan, bahwa tak ada rekonsiliasi untuk segala bentuk kecurangan di Pemilu Serentak 2019.

"Segala bentuk kecurangan tidak ada rekonsiliasi. Kita tidak akan pernah ada rekonsiliasi dengan kecurangan apapun. Jadi kita saat ini adalah pertempurannya melawan segala bentuk kecurangan," kata Slamet.

Kemudian, Slamet menuturkan, bahwa terlalu dini bila memikirkan sengketa Pilpres dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, pihaknya fokus melalui jalur Bawaslu untuk menampung dan menindak kecurangan pemilu.

"Jadi pastinya harus jalur yang ada, sesuai dengan koridor hukum yang ada dong. Kalau memang bentuk kecurangan kan bukan di MK. MK gak punya wewenang, itu ke bawaslu," tuturnya.

Maka dari itu, BPN fokus mengumpulkan bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia mengingatkan bahwa paslon yang curang bisa di diskualifikasi sesuai aturan yang ada.

"Dan inget ada pasal 460 kl tidak salah, kalau terbukti kecurangannya sistematis, itu bisa diskualifikasi. Nah sekarang kita sedang perjuangkan membuktikan bahwa kecurangannya bener-bener TSM," kata Slamet.

"Terorganisir, sistematis, dan masif. Nah kalau itu terbukti, Bawaslu mengatakan itu, ya harus ada paslon yang diskualifikasi. Jalurnya kan seperti itu undang-undangnya," tandas Ketum PA 212 itu.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2DBTASu

No comments:

Post a Comment