Pages

Tuesday, April 30, 2019

Ibu Kota Pindah ke Luar Jawa, BI dan OJK Tetap Ada di Jakarta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat terbatas dengan para menteri di Istana Kepresidenan Senin kemarin.

Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, pemindahan ibu kota negara memang sudah semestinya dilakukan. Alasannya, Jakarta yang saat ini menjadi pusat pemerintahan dan pusat bisnis sudah menanggung beban yang berat. Jakarta merupakan kota yang multifungsi.

"Pemindahan ibu kota semestinya sudah lama dilakukan. Karena tak kunjung dilakukan akhirnya berdampak buruk pada daya dukung lingkungan dan daya saing ekonomi. Ada banjir, ada macet dan lainnya," kata Faisal, di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Pemerintah dinilainya terlambat untuk memindahkan ibu Kota negara ke luar Pulau Jawa.

Faisal melanjutkan, jika memang pemerintah benar-benar ingin memindahkan ibu kota maka perlu digodok lebih matang agar tidak hanya menjadi rencana basi lagi. Dibutuhkan keseriusan dan kekuatan politik untuk merealisasikannya.

"Tapi kalau ditunda lagi akan semakin terlambat," tuturnya.

Hal yang perlu diperhitungkan dengan matang dalam pemindahan ibu kota dari Jawa ke luar Jawa adalah proses dan tahapan pemindahan, begitu juga lokasi calon ibu kota baru. "Begitu juga dengan rencana pembiayaannya," tambahnya.

Menurut Faisal, dengan perencanaan yang matang termasuk proses pentahapannya, akan menekan belanja semaksimal mungkin. Jika terealisasi, rencana ini akan membuat investasi berdatangan di ibu kota baru.

"Sangat potensial mendorong investasi di ibu kota baru," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2V3qbLK

No comments:

Post a Comment