1/8
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2vu6wp7
No comments:
Post a Comment