Pages

Tuesday, March 19, 2019

Ini Peran 5 Tersangka Kasus Pembajakan 2 Mobil Tangki Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap lima tersangka kasus pembajakan dua mobil tangki milik PT Pertamina. Masing-masing tersangka yakni NAS (39), MR (35), TK (44), WH (26), dan AM (37).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, lima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

"NAS perannya sebagai ketua serikat pekerja awak mobil tanki dan sebagai koordinator. MR mengambil alih mobil dari tersangka A yang masih buron. TK membawa mobil Avanza untuk mengecat mobil Pertamina di TKP. WH dan AM menyetop mobil tangki Pertamina di TKP," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).

Saat ingin, polisi masih memburu 12 tersangka lain terkait pembajakan dua mobil BUMN tersebut. Adapun pembajakan mobil tangki bermuatan biogas itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara (depan Mal Artha Gading) dan di putaran Podomoro, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin 18 Maret.

"DPO di TKP depan Mal Artha Gading ada tujuh orang yakni D, A, AF, DA, AR, T, dan AL. Sedangkan di TKP putaran Podomoro ada lima orang yakni S, NS, A, SP, dan B," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2HFSYOs

No comments:

Post a Comment