Liputan6.com, Jakarta - DPP Partai Golkar memberhentikan Erwin Aksa dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM di partai berlambang pohon beringin itu. Keputusan itu menyusul sikap Erwin yang menyatakan dukungannya terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Dalam merespons peristiwa serta dinamika yang berkembang dalam beberapa hari terakhir, maka perlu kami infokan bahwa DPP Partai Golkar telah mengambil keputusan memberhentikan saudara Erwin Aksa dari posisi di DPP Partai Golkar," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/3/2019).
Keputusan tersebut, kata Ace, dilakukan untuk menjaga marwah partai serta untuk melaksanakan secara konsisten amanat Munaslub Partai Golkar pada 20 Desember 2017.
"Salah satu amanat Munaslub ini adalah dukungan Partai Golkar kepada Presiden Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019," katanya.
Sementara itu, DPP Partai Golkar menunjuk Andi Rukman sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM menggantikan Erwin. Andi Rukman bukan orang baru di partai berwarna kuning itu. Dia merupakan calon anggota legislatif dari Dapil DKI Jakarta 3.
"Keputusan pemberhentian saudara Erwin Aksa mulai berlaku sejak hari ini," ucap Ace.
Meski begitu, DPP belum menentukan nasib Erwin Aksa sebagai kader Partai Golkar. Pemberhentian tersebut baru sebatas pada posisinya di kepengurusan Partai Golkar.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2UQqchC
No comments:
Post a Comment