Liputan6SCTV, Surabaya - Polisi masih terus menyelidiki kasus prostitusi online yang menyeret VA dan AS. Meski keduanya telah diizinkan pulang, namun hingga kini polisi masih memblokir rekening kedua artis cantik ini.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (7/1/2019), dari lima orang yang diamankan, polisi menetapkan ES dan TN sebagai tersangka, dalam perkara prostitusi online yang menyeret nama sejumlah artis.
Kedua tersangka bertindak sebagai mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi percakapan dan mengatur pertemuan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi telah memblokir rekening ke lima orang yang kemarin diamankan, termasuk rekening VA dan AS. Keduanya masih berstatus sebagai saksi.
Sebelum meninggalkan kantor kepolisian, artis sinetron dan foto model itu sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Meski diizinkan pulang, keduanya masih dikenakan wajib lapor untuk melengkapi proses penyidikan. (Galuh Garmabrata)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2sacyta
No comments:
Post a Comment