Liputan6.com, Jakarta Satgas Anti Mafia Bola kembali menangkap satu orang, ML, tersangka baru terkait dugaan pengaturan skor pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekapas Pasuruan pada Liga 3 Indonesia.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ML ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena ia bertugas sebagai pengatur wasit di pertadingan.
"Hari ini satgas sudah menangkap tersangka ML yang bertugas sebagai pengatur wasit di tim organisasi PSSI, karena dia sebagai Staf Direktur Pengaturan Wasit. Dia yang mengatur dan menjadwalkan wasit mana saja yang akan mempimpin tiap pertandingan," kata Dedi, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Dedi menuturkan, Satgas Anti Mafia Bola akan mendalami terkait berapa uang yang dia terima di setiap pengaturan wasit.
"Betul, terhadap tersangka ini akan didalami aliran dana yang ia terima," tuturnya.
Selain itu, Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, peran yang dijalani oleh ML selain mengatur wasit juga sebagai pengatur penambahan waktu di setiap pertandingan.
"Peran ML adalah mafia mengatur pertandingan. Saat pertandingan itu dilakukan dia yang mengatur. Tambahan waktu berapa, kemudian ada kartu kuning, merah atau apa itu ada semua dia yang mengatur. Dengan harapan, apa yang menjadi tujuan dia tercapai," jelas Argo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun mengungkapkan, ML sudah lama bekerja atau bertugas untuk mengatur wasit di setiap pertandingan yang membuatnya ia mendapatkan keuntungan lebih.
"Dia orang lama, sedang kita dalami (berapa lamanya) Sedang BAP belum selesai, karena lagi pemeriksaan. Dia orang lama di PSSI, sedang kita cek berapa lama dia di sana, apa saja yang dia lakukan. Kita sedang mengecek juga berapa uang yang dia terima, sedang didalami penyidik," ungkapnya.
Sebelum mengatur wasit, dia lebih dulu rapat dengan para tersangka lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu sebelum dirinya.
"Tentunya (ada kaitan dengan tersangka lain) semua dalam satu pertandingan sebelum dilakukan pertandingan ada rapat ada pertemuan," pungkasnya.
11 Tersangka
Seperti diketahui, Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan 11 tersangka terkait pengaturan skor dalam pertandingan antara Persibara Banjarnegar melawan Persekapas Pasuruan.
Dari 11 orang tersangka, polisi lebih dulu menangkap 5 orang tersangka yakni Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Dwi Irianto alias Mbah Putih serta Nurul Safarid.
Lalu, polisi kembali menetapkan tersangka YI, ML, CH, DS, P dan MR. Kemarin malam ML sudah ditangkap di Jakarta dan masih diperiksa polisi.
Reporter: Nur Habibi
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment