Pages

Thursday, January 3, 2019

Borgol Beri Efek Jera Koruptor, KPK: Doakan Biar Tuhan Bekerja

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan terobosan baru di tahun 2019. Lembaga antirasuah memutuskan memborgol para tahanan yang akan diperiksa penyidik maupun diperiksa jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor.

Kini, para tahanan KPK tak hanya menggunakan rompi oranye saja. Di kedua tangan mereka disematkan gelang besi yang dihubungkan dengan rantai pendek.

Pemborgolan para tahanan tertuang dalam peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK. Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (2). Pasal tersebut berbunyi 'dalam hal tahanan dibawa ke luar Rumah Tahanan (Rutan), dilakukan pemborgolan'.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut, keputusan lembaga antirasuah memborgol para tahanan karena alasan keamanan.

"Lebih pada hasil evaluasi keamanan pergerakan tahanan dan batasan resources KPK dalam hal pengamanan pengawalan tahanan," ujar Saut saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2019).

Menurut Saut, pemborgolan tahanan belum tentu akan membuat efek jera atau menghilangkan senyum para koruptor. Hal tersebut serupa dengan saat KPK memutuskan untuk menyematkan rompi oranye terhadap para tahanan.

"Itu relatif, dulu pakai rompi juga diawali diskusi antara lain isu efek jera, nyatanya OTT (operasi tangkap tangan) sampai double enggak pengaruh juga," kata Saut.

Saut tak mau dikatakan bahwa keputusan memborgol para tahanan lantaran masa tugasnya akan segera habis di tahun 2019 ini. Dia tak mau disebut bahwa komisioner KPK jilid empat ini telah mewarisi hal baru di lembaga antirasuah, meski borgol merupakan hal baru di KPK.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Qi4gsJ

No comments:

Post a Comment