Pages

Friday, January 4, 2019

Alasan Subsidi Energi Naik pada 2018

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kenaikan subsidi energi sepanjang 2018 sebesar Rp 153,5 triliun. Subsidi itu naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 55,9 triliun.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, subsidi energi 2018 terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) sebesar Rp 97 triliun dan listrik Rp 56,5 triliun. Jadi total subsidi energi mencapai Rp 153,5 triliun pada 2018.

"Subsidi energi terdiri dari BBM, LPG dan Listrik, total Rp 153,5 triliun," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Jonan mengakui, dibanding 2017 sebesar Rp 97,6 triliun, subsidi energi 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp 55,9 triliun.  "Memang jumlahnya lebih besar 2018 Rp153,5 triliun ini naiknya besar hampir 50 persen," tutur dia.

Menurut Jonan, meski subsidi energi naik, tetapi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi tercatat Rp 217,5 triiun, melebihi target Anggaran Pendapatan Negara (APBN) 2018 181 persen.

"Namun subsidi ini naik, penerimaan banyak. Penerimaanya naik hampir 100 triliun dari target‎," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah mengungkapkan, kenaikan subsidi energi disebabkan meningkatnya penggunaan premium akibat dimasukannya Jawa, Madura dan Bali ke wilayah penugasan dan meningkatnya konsumsi solar.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menambahkan, kenaikan subsidi energi disebabkan dinaikannya subsidi solar dari Rp 1.000 per liter menjadi Rp 2 ribu per liter, melemahnya nilai tukar rupiah serta naiknya konsumsi LPG 3 kg.

"Subsidi meningkat karena konsumsi LPG 3 kg meningkat. Solar yang tadinya subsidinya Rp 1.000 menjadi Rp 2 ribu. Subsidinya naik dua kali lipat. Solar harganya naik, kurs juga ada," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2GURKQE

No comments:

Post a Comment