Pages

Sunday, December 16, 2018

PGN Minta Saka Energi Genjot Produksi Migas

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mulai pengaliran gas perdana (gas in) untuk jaringan pipa transmisi Duri-Dumai di Riau.

Hal ini merupakan bentuk komitmen untuk memperluas manfaat penggunaan energi baik dari gas bumi di wilayah Sumatera, khususnya di Riau.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan,PGN telah mengalirkan gas tahap pertama dari jaringan pipa transmisi Duri-Dumai.

Penyaluran gas selanjutnya akan ditujukan terlebih dulu kepada pelanggan rumah tangga, industri, dan komersial, yang berada di wilayah Dumai yang selama ini dikelola oleh PGN. 

"Kemudian dalam waktu dekat ini, gas bumi dari jaringan pipa transmisi Duri-Dumai ini juga akan mengalir untuk Pertamina RU 2,” kata Rachmat, di Jakarta, seperti ditulis Minggu 25 November 2018.

Proyek pembangunan jaringan pipa gas transmisi Duri-Dumai merupakan hasil sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), antara PGN dengan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 5975 K/12/MEM/2016. 

Pada Juni 2017, kedua BUMN ini telah menandatangani Head of Agreement (HoA). Dari HoA tersebut, selanjutnya kedua pihak telah sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Pipa Gas Bumi Ruas Duri-Dumai pada 10 November 2017. 

Dengan kerja sama tersebut, PGN dan Pertamina bersepakat membangun pipa transmisi sepanjang 67 km. Investasi yang dikucurkan sekitar USD 70 juta. 

Rachmat mengungkapkan, gas yang akan dialirkan ke jaringan pipa ini berasal dari Blok Corridor yang saat ini dikelola oleh ConocoPhilips di Sumatera Selatan. Selain itu, akan ada tambahan gas dari Blok Bentu yang dioperasikan oleh Energi Mega Persada (EMP). 

"Jika jaringan pipa Duri-Dumai beroperasi total, maka pasokan gas yang akan mengalir ke jaringan pipa transmisi tersebut sekitar 200 juta kaki kubik per hari (mmscfd)," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Rokan‎ setelah 2021. Keputusan ini merupakan kado pemerintah untuk rakyat Indonesia menjelang hari kemerdekaan ke-73.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2EvdX5G

No comments:

Post a Comment