Langkah pemerintah menertibkan truk-truk yang kelebihan muatan berpotensi meningkatkan biaya logistik dan inflasi. Sebab, penertiban ini dinilai akan menghambat distribusi bahan pangan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, selama ini untuk pengangkutan bahan pangan telah terbiasa melebihi kapasitas truk dan hal tersebut dirasa masih cukup aman.
"Dampaknya besar sekali karena ini kami tidak mempersiapkan dengan baik. Kami terbiasa lebih muatan sekitar 30 persen dari kapasitas," ujar dia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (5/8/2018).
Namun dengan penertiban truk kelebihan muatan yang dilakukan, lanjut dia, otomatis volume bahan pangan yang biasa diangkut oleh truk juga harus dikurangi. Hal ini dikhawatirkan justru akan meningkatkan biaya logistik.
"Kalau ini dibatasi, ujung-ujungnya akan terjadi kenaikan biaya logistik, perkiraan saya sekitar 30 persen ke biaya distribusi. Ini sangat berat sekali," jelas dia.
Secara lebih luas, kata Adhi, penertiban ini juga akan berdampak pada inflasi. Sebab, jika pasokan bahan pangan terganggu, maka akan terjadi kenaikan harga dan ujungnya akan meningkatkan inflasi.
"Ini akan berdampak luas sekali, terutama terhadap inflasi. Karena pangan olahan dan bahan makanan ini menduduki kontribusi terbesar dalam pembentukan inflasi. Kan logistik biaya distribusi termasuk ke inflasi," jelas Adhi.
"Kalau bahan itu pasti langsung naik harganya (jual), produk olahan mungkin pengusaha masih bisa nahan. Tidak naik harga dan perusahaan menanggung beban itu. Tapi kalau bahan makanan saya kira langsung," pungkas dia.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2DNml05
No comments:
Post a Comment