Pages

Monday, October 22, 2018

Alasan Pemerintah Ingin Alokasikan Dana ke Kelurahan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah mengkaji pencairan dana bagi kelurahan. Pemerintahan daerah ini juga akan mendapatkan alokasi anggaran langsung dari pemerintah pusat seperti desa melalui dana desa.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, permintaan alokasi dana bagi kelurahan muncul saat pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, para walikota bercerita terkait kelurahan yang tidak mendapatkan dana seperti desa. Hal ini menimbulkan kecemburuan antara kelurahan dan desa.

"Ada satu kabupaten yang bisa memiliki kelurahan dan desa. Desa mereka dapat, tapi kelurahan tidak dapat. Ini sehingga menimbulkan satu tensi yang cukup nyata di berbagai tempat di mana untuk satu kabupaten yang sama desanya dapat anggaran langsung dari pemerintah pusat berupa dana desa, sementara kelurahan tidak dapat. Sehingga perlu kita menjaga suatu tensi itu, dari sisi harmoni antara pemerintah-pemerintah di daerah," ujar dia di Gedung BPK, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Namun demikian, lanjut Sri Mulyani, untuk dana kelurahan, pihaknya tidak menyiapkan formula khusus seperti dana desa. Nantinya kajian alokasi dana ini akan dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri dan dibahas bersama DPR RI.‎

"Jadi tidak melakukan formulasi seperti alokasi dana desa yang ada formulanya berdasarkan jumlah penduduk, kemiskinan, ketertinggalan mereka. Tapi karena merupakan SKPD, jadi nanti Mendagri dan kami akan membuat keputusan terkait formula pembagiannya," kata dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo menyatakan, dana kelurahan ini sifatnya tidak seperti dana desa. Selain itu, lantaran hanya sebagai pendorong, maka dana tersebut diperkirakan tidak akan sebesar dana desa.

"Dana kelurahan itu bukan seperti dana desa. itu keinginan semua walikota yang disampaikan kepada Mendagri, Menkeu dan Presiden mbok ya kelurahan itu ada semacam stimulan. sifatnya stimulan karena kelurahan itu SKPD sudah ada pos anggaran sendiri. Seandainya nanti hasil rapat Bu Menkeu dengan DPR misalnya disetujui, itu semata-mata hanya stimulan. Apakah Rp 100 juta atau berapa," tandas dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2ySZivU

No comments:

Post a Comment