200 ribu masyarakat Jawa Barat yang tidak mampu, telah menikmati sambungan listrik gratis. Hal tersebut merupakan program sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meringankan beban masyarakat dalam mendapatan listrik.
General Manager PLN Distribusi Jawa Barat, Iwan Purwana, mengatakan pada tahun ini sinergi BUMN mengalokasikan pemasangan sambungan listrik gratis dengan daya 450 Volt Amper (VA), ke 100 ribu masyarakat tidak mampu di Jawa Barat.
"Kami sinergi BUMN sambungan gratis, kami memberikan sambungan 100 ribu masyarakat tak mampu yang terdaftar TNP2K," kata Iwan, dikutip di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.
Menurut Iwan, dari alokasi penyambungan sebanyak 100 ribu, saat ini yang terealisasi baru 20 persenya atau sekitar 20 ribu rumah. Namun dia optimis target tersebut bisa terselesaikan sampai akhir tahun.
"100 ribu sambungan dari sinergi BUMN. Sekarang 20 ribu, arena ada proses pembayaran," tutur dia.
Dia melanjutkan, selain sinergi BUMN, penyambungan listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada 2018, dialokasikan sebanyak 12 ribu sambungan dengan daya 450 VA. Saat ini proses penyambungan sedang dilakukan tender instalasi.
"12 ribu Pemprov Jabar. Pemprov lagi tender instalasi," ujar dia.
Iwan mengungkapkan, masyarakat yang mendapat sambungan listrik gratis sebagian besar sudah menikmati listrik yang sumber pasokannya mencantol dari tetangga. Hal tersebut dilakukan karena tidak memiliki biaya untuk memasang listrik langsung secara resmi dari PLN.
Fasilitas penyambungan listrik gratis, meliputi pembuatan instalasi, SLO dan penyambungan dari PLN. Jika secara normal, biaya penyambungan listrik untuk daya 450 VA sekitar Rp 1 juta. Biaya tersebut meliputi biaya pemasangan, instalasi dan Standar Laya Operasi (SLO).
"Disambung proses normal nanti instalatur dibayar BUMN. Per Rp 500 ribu PLN sudah kasih diskon, instalatur kasih diskon. Itu 500 ribu ditanggung BUMN. Jadi gratis semua tinggal Nikmati semua ada dua titik lampu satu stop kontak," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment