Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia di Tanjung Balai Asahan, Medan, Sumatera Utara. 20 Kilogram sabu diamankan dari sindikat narkoba internasional tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia.
"Kemudian tim melakukan kerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Balai Asahan untuk mengungkap kasus ini," ujar Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/9/2018).
Kemudian petugas berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MD di Jalan DI Panjaitan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Senin 24 September 2018. MD berperan sebagai penerima narkotika dan menyimpan sabu di rumahnya sambil menunggu perintah bosnya.
"Dari tangan MD diamankan 20 kilogram sabu yang ditaruh di dalam tiga jeriken," kata Eko.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya berinisial MZ. Pria tersebut berperan mengambil narkotika dari perairan Penang, Malaysia.
"Dua orang masih dalam pengejaran yakni AG dan KG yang berperan mengambil sabu lewat jalur laut," ucap Eko.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment