1/8
Terdakwa kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI, Ending Fuad Hamidy (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/4). Sidang mendengar keterangan saksi-saksi, termasuk Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2GCX8Er
No comments:
Post a Comment