Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta perihal kelengkapan berkas perkara tersangka pembobolan ATM BCA, Ramyadjie Priambodo alias RP.
Ramyadjie Priambodo diketahui merupakan kerabat jauh Prabowo Subianto. Ia ditangkap pada 26 Februari 2019 lalu.
"Berdasarkan surat kepala Kejaksaan Tinggi DKI, dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas inisial RP sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Argo mengatakan, Ramyadjie beserta barang bukti yang disita akan dilimpahkan pada Kamis 25 April 2019, besok. Nantinya, kejaksaan akan menghadiri acara pelimpahan tersebut.
"Pelimpahan berkas dan tersangka akan dilimpahkan besok tanggal 25 April," kata Argo.
Ramyadjie Priambodo diamankan polisi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 26 Februari 2019. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu buah masker, 1 buah kartu ATM, 2 buah kartu ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, handphone dan peralatan skimming.
"RP pekerjaan wiraswasta, alamat Menteng, Jakpus. Kerugian Rp 300 juta," kata Argo.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VmICKv
No comments:
Post a Comment