Liputan6.com, Jakarta - Siti Aisyah, telah dibebaskan dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Dia segera dipulangkan ke tanah air.
Calon wakil presiden Ma'ruf Amin menilai dibebaskannya Siti Aisyah adalah keberhasilan pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.
"Itu keberhasilan pemerintah. Karena pemerintah selalu berusaha melindungi (warganya)," ucap Ma'ruf di Mandailing Natal, Sumut, Senin (11/3/2019).
Menurut dia, ini suatu kabar baik dan menggembirakan. Sekali lagi dia memuji pemerintah.
"Ini berita menggembirakan. Ini surprise. Menurut saya itu keberhasilan diplomasi kita," pungkas Ma'ruf Amin.
Kalahkan MU, Arsenal Rebut Posisi Empat
powered by
KBRI Urus Pembebasan
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mengatakan tengah mengurus pemulangan Siti Aisyah, mantan terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam --kakak tiri Pemimpin Korea Utara kim Jong-un-- ke Indonesia.
Siti Aisyah bebas dari tuntutan setelah pengadilan di Kuala Lumpur mengabulkan permohonan jaksa untuk menghentikan tuntutan terhadap terdakwa.
Ia juga telah dibebaskan dari penahanan di Kuala Lumpur pada Senin, 11 Maret 2019 pagi waktu lokal --menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber.
Siti dikabarkan telah berada di KBRI Kuala Lumpur. Dengan dibantu oleh kedutaan, ia masih perlu menyelesaikan sejumlah proses administratif, sebelum akhirnya akan dipulangkan ke Tanah Air.
"KBRI Kuala Lumpur akan mengurus proses pemulangan Siti Aisyah," jelas kedutaan dalam sebuah siaran pers resmi yang diterima Liputan6.com pada Senin (11/3/2019).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment