Pages

Sunday, January 6, 2019

Prostitusi Artis Bikin Miris

Liputan6.com, Jakarta - Dengan wajah tertutup bantal, wanita berbaju ungu dengan rambut sedikit pirang, digelandang polisi. Wanita itu berinisial VA, yang merupakan artis sejumlah judul FTV yang terjerembab prostitusi online.

Sosok wanita berbaju ungu itu langsung lekat dengan artis VA lantaran di media sosialnya, si artis sempat mengunggah aktivitas dalam pesawat dan di depan hotel dengan pakaian yang sama sebelum digerebek polisi. Jagad maya pun riuh.

VA tak sendiri. Di hotel yang sama, berbeda kamar, polisi juga menggerebek model berinisial AS yang juga terjerat prostitusi online. Penggerebekan yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ini dilakukan di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur,  pada pukul 12.30 WIB, Sabtu 5 Januari 2019.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, dua artis VA dan AS diciduk di dua kamar Hotel di Surabaya. Mereka terlihat sedang melayani pelanggannya.

"Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan," tutur Arman.

Arman mengatakan bahwa dalam penyelidikan oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus, tarif yang diterima kedua artis berbeda. Artis VA tarifnya Rp 80 juta, sedangkan AS Rp 25 juta.

"Ini sudah kami penyelidikan satu bulan, artis bolak-balik Jakarta-Surabaya," kata Arman.

Arman juga menyebut bahwa yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang. "Ya tadi kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitisi," ucap Arman.

Arman menegaskan, kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi prostitusi itu dilakukan dua orang.

"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," ujar Arman.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi online di Surabaya Jawa Timur. Sementara, artis VA dan model AS, dinyatakan polisi sebagai korban.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, dua muncikari tersebut berinisial ES dan TM. Keduanya berperan sebagai muncikari asal Jakarta Selatan.

"Ada dua tersangka yang telah kami tahan yaitu ES dan TM dan mereka sudah kita tahan," tutur Barung di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Barung menyatakan, ES dan TM sengaja mendatangkan korban ke Kota Pahlawan. "Kedua tersangka mendatangkan korban kemari (Surabaya)," kata Barung.

Barung menegaskan, dalam kasus ini tidak melibatkan manajer. "Tidak ada yang menyatakan itu, manajernya sudah telepon saya dari Jakarta," ucap Barung.

Artis VA dan AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke depan, dua artis ini dikenakan wajib lapor. "Bukan saksi, tapi hanya wajib lapor," ujar Barung.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Az5laA

No comments:

Post a Comment