Pages

Monday, January 7, 2019

6 Fakta Baru Kasus Pengaturan Skor Liga Sepak Bola Indonesia

Tim Satgas Antimafia Bola memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus pengaturan skor pada Liga 3 Indonesia.

Perpanjangan selama 40 hari tersebut dilakukan terhitung sejak Sabtu, 5 Januari 2019 atau setelah keempatnya ditahan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta.

Keempat tersangka kasus pengaturan skor yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Kasus tersebut, merupakan buntut dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Dia merasa ditipu oleh tersangka karena klubnya dijanjikan akan lolos naik ke kasta Liga 2 dengan membayar sejumlah uang.

Dedi mengatakan, penyidik saat ini tengah fokus melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam perkara ini, penyidik memisah berkas perkara menjadi tiga.

"Berkas 1 untuk tersangka Anik dan Pri, berkas 2 tersangka Johar, dan berkas 3 untuk tersangka DI alias Mbah Putih," ucapnya.

Keempat tersangka kasus pengaturan skor diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2GUUCNk

No comments:

Post a Comment