Pages

Thursday, November 29, 2018

Penyuap Gubernur Aceh: Bingung Apa yang Buat Saya Jadi Terdakwa

Liputan6.com, Jakarta - Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK. Dalam pembelaannya, Ahmadi menyatakan tidak ada kontraktor dari Bener Meriah ikut serta dalam proses lelang.

Ahmadi mempertanyakan tuntutan jaksa yang menyebut dirinya menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf supaya kontraktor Bener Meriah mendapat proyek.

"Hingga saat ini saya masih bingung perihal yang membuat saya duduk di kursi terdakwa. Tuduhan menyuap Irwandi Yusuf agar Gubernur memenangkan pengusaha Bener Meriah. Sedangkan kontraktor yang ingin dimenangkan enggak pernah ikut mendaftarkan diri dalam lelang," ucap Ahmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Jika tidak ada kontraktor setempat ikut proses lelang, Ahmadi kembali mempertanyakan kontraktor yang disebut jaksa memenangkan lelang di proyek Bener Meriah. Menurut pengakuan Ahmadi, tidak pernah ada kontraktor Bener Meriah memenangkan lelang.

"Ada keluhan sering mengikuti lelang tapi enggak ada yang menang. Fakta sidang, enggak ada satupun pengusaha yang ikut tender, gimana mungkin ada yang menang," kata Ahmadi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2SjVY50

No comments:

Post a Comment