Liputan6.com, Jakarta - Polres Lamongan, Jawa Timur menangkap dua orang yang telah melempar kaca pos polisi di depan Wisata Bahari Lamongan, Paciran, Jawa Timur. Dua orang atas berinisial ER (35) dan SAH (17).
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono membenarkan peristiwa tersebut. Penyerangan pos polisi ini berlangsung pada Selasa 20 November 2018 dinihari.
"Peristiwa diketahui Bripka Andreas Dwi Anggoro yang kemudian dilakukan pengejaran mengarah ke barat ke arah tuban," kata Syahar saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
Pada saat pengejaran, pelaku yang berboncengan menyerang anggota Polri dengan menggunakan ketapel kelereng, sehingga mengenai mata kanannya.
"Sesampainya di dusun Bongris, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran Bripka Andreas Dwi Anggoro menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku, sehingga pelaku terjatuh," jelasnya.
Setelah itu, pelaku diamankan ke Polsek Brondong, yang kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk diinterogasi lebih lanjut. Untuk Andreas sendiri dibawa ke PKU Muhammadiyah yang kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk dilakukan pengobatan akibat luka di mata kanannya.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2A71bWl
No comments:
Post a Comment