Pages

Friday, October 5, 2018

Rehabilitasi 23 Ribu Rumah di Lombok Habiskan Dana Rp 500 Miliar

Dalam kesempatan serupa, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Harmensyah, mengungkapkan saat ini dari total 204.000 rumah yang rusak sudah sebanyak 80 persen yang terverifikasi. 

"Kita sudah verifikasi dari total keseluruhannya 204.000 rumah, itu sudah 80 persen kita verifikasi dan itu segera kita berikan pendanaan pada masyarakat," ujar dia.

Dia menyebutkan, teknis pembangunan rumah tersebut adalah pemberdayaan masyarakat. Dimana setiap keluarga mendapat dana bantuan berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami.

"Kita kasih duitnya kepada masyarakat. Satu rumah rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta ya," kata dia.

Adapun dalam proses pembangunannya, masyarakat akan mendapat pendampingan dari BNPM dan Kementerian PU-PR. "Sekarang sudah mulai membangun di Lombok," ujar dia.

"Kita bantu pendampingan teknis  terhadap rumah - rumah yang akan dibangun. Tapi sistemnya pemberdayaan masyarakat, dibantu oleh fasilitator - fasilitator, nanti fasilitator menyiapkan dokumen - dokumen teknis kemudian administratif," sambungnya.

Selain itu, pendampingan juga dilakukan dalam proses distribusi bahan bangunan atau material.  "Kita juga memperjuangkan harga. Harga dari material jangan sampai tinggi. Kalau tinggi tentu juga masyarkat kesulitan, termasuk untuk bagaimana kita memperjuangkan agar tidak terkena PPn dan PPh bagi orang - orang yang menyiapkan bahan," ujar Harmensyah.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kementerian PUPR terus berupaya semaksimal mungkin mengatasi dampak dari bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga telah membangun Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) untuk menahan gempa.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Np2aWO

No comments:

Post a Comment