Pages

Friday, October 19, 2018

KPK Hati-Hati Usut Kasus Suap Izin Meikarta

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bertindak hati-hati dalam penanganan kasus dugaan suap izin Meikarta. Terlebih, kasus ini menyangkut kelanjutan megaproyek tersebut.

"Kami harus hati-hati, dalam pengertian proyek itu lanjut atau tidak. Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai roadshow bus KPK di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (19/10/2018).

Kasus dugaan suap pengurusan izin Meikarta tersebut telah menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka.

Sementara, menyinggung pernyataan kuasa hukum pihak Lippo, Denny Indrayana dalam rilisnya yang menyatakan pembangunan proyek superblok tetap berlanjut, Saut enggan menanggapinya.

"Ditunggu saja, sabar saja, tidak boleh menanggapi itu lebih detail," ucap Saut.

Menurut dia, KPK akan mempelajari kembali kasus dugaan suap terkait proyek yang kini masih berjalan pembangunan fisiknya.

"Nanti kita pelajari, memang pembangunan harus jalan. Kemarin kita didebat, contohnya kasus Hambalang, ketika kasus itu ramai kemudian berhenti. Padahal KPK tidak menghentikannya," tutur Saut.

Kemudian soal keterlibatan korporasi dalam kasus suap izin Meikarta tersebut, kata dia, penyidik KPK akan mempelajari terlebih dahulu secara detail.

"Nanti penyidik yang akan mempelajari apakah memang pidana korporasi dan lain-lain itu bisa diterapkan atau tidak. Jadi jangan keburu-buru dulu, jangan kesusu, jangan grusa-grusu supaya pembangunan ekonominya jalan, supaya ekonomi bisa muter," ujar Saut seperti dilansir Antara.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Ai7WGg

No comments:

Post a Comment