Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, konsumsi solar bersubsidi hingga 15 Oktober 2018 sudah mencapai 82 persen dari kuota yang ditetapkan pada tahun ini.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, dari kuota solar bersubsidi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)2018 sebesar 14,6 juta kilo liter (kl), saat ini sudah terpakai 12 juta kl atau 82 persen dari kuota.
"Sampai Oktober 12 juta dari 14 juta sekian. Jadi baru 82 persen," ujar Ata Fanshurullah, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Meski saat ini kuota solar subsidi sudah terpakai 82 persen, tetapi konsumsinya sampai akhir tahun diprediksi tidak akan melebihi dari kuota yang ditetapkan.
Bahkan PT Pertamina (Persero), operator yang ditunjuk sebagai penyalur solar subsidi memperkirakan konsumsi solar tahun ini di bawah kuota.
"Kita kasih ke Pertamina kan 14,6 juta. Pertamina bilang akan jaga di bawah 14,5 juta," tuturnya.
Fashurullah pun membantah telah terjadi kelangkaan solar subsidi di sejumlah daerah. Untuk menjaga agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran, lembaganya telah menggandeng aparat kemanan untuk mengawasi.
"BPH kan sudah buat MoU sama kepolisian. Kita kerja sama sama mereka, sampai polsek-polsek untuk mengawal ini. Kalau perlu polisi tungguin," tandasnya.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2QOm4fM
No comments:
Post a Comment