Pages

Wednesday, September 26, 2018

Ini Nasib 4 Pulau Reklamasi yang Sudah Jadi di Pesisir Utara Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin reklamasi untuk 13 pulau di Jakarta Utara. Dia menyebut penghentian tersebut berdasarkan hasil Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang telah memverifikasi kegiatan reklamasi.

"Gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut sehingga kegiatan reklamasi di Jakarta bisa saya umumkan hari ini bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dia menjelaskan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta dibentuk melalui Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 pada 4 Juni lalu.

Setelah itu, Anies menyebut badan tersebut bekerja memverifikasi seluruh kegiatan reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Menurut dia, para pengembang tidak melaksanakan kewajiban yang ada.

"Setelah kita lakukan verifikasi, maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut," jelasnya.

Anies menghentikan proyek reklamasi untuk melaksanakan janji kampanyenya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2O713PZ

No comments:

Post a Comment