Untuk membedakan apakah pembagian sembako atau sepeda itu murni program presiden atau justru masuk kategori politik uang, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, publik harus melihat orientasi pemberian hadiah tersebut.
"Pasti (lihat) orientasinya, apakah diberikan pada masa kampanye atau tidak. Kalau program kan tidak di masa kampanye. Termasuk (melihat) pemberinya tim kampanye atau tidak," jelasnya ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa,25 September 2018.
Afifuddin mengingatkan, agar publik cermat dan hati-hati membedakan dua hal ini. Jika Jokowi membagikan sepeda saat agenda kampanye, maka dipastikan itu masuk kategori politik uang. Namun nilai barang juga harus dihitung.
"Saya kira harus hati-hati dan cermat untuk membedakan. Kalau eventnya di kampanye tentu itu pemberian saat kampanye yang mana kita sudah ada aturannya. Bagi yang akan memberi suvenir ada 9 atau 10 kategori barang itu bisa dengan konversi Rp 60 ribu per barangnya," jelasnya.
Jika saat memberikan sembako atau sepeda Jokowi juga mengajak orang untuk memilihnya, maka dipastikan itu politik uang.
"Pasti kita akan lihat case-nya nanti, apakah ini bagian dari politik uang atau tidak. Kalau bersifat program ya pasti tidak dilakukan pada saat kampanye. Kalau ada aktivitas program yang orientasinya untuk kampanye, pasti ini tidak boleh," tegasnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
No comments:
Post a Comment